PERMINTAAN DATA ADMIN INSTANSI UNTUK SISTEM LAPORAN HARTA KEKAYAAN SECARA ELEKTRONIK (e-LHKPN)

Jakarta-Humas, Jakarta-Humas, Rabu, 24 Juni 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 968/SEK/HM.02.3/6/2020. Tanggal 22 Juni 2020. Tentang Permintaan Data Admin Instansi untuk Sistem Laporan Harta Kekayaan Secara Elektronik (e-LHKPN)
Yang ditujukan Kepada Yth.
- Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
- Kepala Pengadilan Militer Utama.
- Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. di Seluruh Indonesia.
Dan Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 510/SEK/HM.02.3/4/2019. Tanggal 16 April 2019. Tentang Updating Permintaan Data Admin Instansi dan Admin Unit Kerja untuk Sistem Laporan Harta Kekayaan Secara Elektronik (e-LHKPN)
Yang ditujukan Kepada Yth.
- Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
- Kepala Pengadilan Militer Utama.
- Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding di 4 Empat Lingkungan Peradilan.
- Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di 4 Empat Lingkungan Peradilan.di Seluruh Indonesia. (ds/rs)
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat dan Lampirannya, sebagai berikut :
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :
Dokumen


