PELAKSANAAN KERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME)
DALAM RANGKA PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSEKALA BESAR (PSBB)

Jakarta-Humas, Kamis, 16 April 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 771/SEK/KS.00/4/2020. Tanggal 16 April 2020. Tentang Pelaksanaan Kerja Dari Rumah (Work From Home) Dalam Rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Yang ditujukan Kepada
- Yth. Panitera Mahkamah Agung RI.
- Yth. Para Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung RI.
- Yth. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding.
- Yth. Para. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan. di Seluruh Indonesia. (ds/ah)
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan :
- Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung RI.
- Daftar Laporan Kerja.
- Modul Presensi Online, sebagai berikut :
Dokumen
Pelaksanaan Kerja dari rumah (Work From Home) dalam rangka PSBB.pdf


