Header 10 12 2024

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 458

BAHAS TEMUAN ASSESOR EKSTERNAL, PA TELUK KUANTAN GELAR MONEV

Teluk Kuantan (20/11/2019), PA Teluk Kuantan

      Bertempat di ruang Sidang PA Teluk Kuantan, Selasa (19/11/2019), Ketua PA Teluk Kuantan Dr. Erlan Naofal, S.Ag.,M.Ag memimpin langsung rapat evaluasi dan monitoring (monev) pembahasan hasil temuan Assesor Eksternal PTA Pekanbaru terhadap telusur dokumen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Zona Integritas (ZI) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Teluk Kuantan tahun 2019.

             Saat membuka rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengapresiasi hasil kerja seluruh pegawai PA Teluk Kuantan dalam rangka mesukseskan APM tahun 2019 dan juga meminta seluruh tim APM, ZI dan PTSP PA Teluk Kuantan segera menindaklanjuti semua temuan yang sudah disampaikan tim assesor eksternal, sembari mengingatkan kepada seluruh tim agar tidak merasa terbebani dengan semua temuan yang sudah disampaikan. “Ini bukan sebuah beban, melainkan sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen kita untuk benar-benar melaksanakan APM, ZI dan PTSP di PA Teluk Kuantan ini ”, tegas beliau.

             Disamping meminta kepada seluruh tim untuk segera menindaklajuti temuan-temuan assesor eksternal, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan juga berharap proses tindaklanjut yang dilakukan bisa selesai sebelum batas waktu yang telah di tentukan. “Meskipun batas waktu penyelesaian adalah tanggal 18 Desember 2019, namun saya berharap tim bisa menyelesaikan semua temuan menjelang awal desember 2019 agar segera bisa kita kirim ke PTA Pekanbaru”, harap orang nomor satu PA Teluk Kuantan tersebut.

Monev 1

             Saat membahas agenda tindaklanjut, Ketua PA Teluk Kuantan langsung meminta Wakil Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Niva Resna, S.Ag., selaku Ketua APM memimpin pembahasan. Dalam pembahasan ini,Wakil Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan langsung membacakan satu persatu semua temuan yang telah dibuat oleh tim assesor eksternal serta langsung menentukan penanggungjawab proses tindaklanjutnya. Hal tersebut dimaksud agar semua temuan bisa diselesaikan dengan segera dan tetap terkontrol dengan baik. “Semua penanggungjawab nanti bisa langsung memberikan laporan perkembangan dan kendala dalam proses tindaklanjut tiap-tiap temuan yang ada”, ucap ketua APM PA Teluk Kuantan ini.

Monev 2

         Rapat Monev yang dimulai dari pukul 14.30 WIB tersebut berlangsung cukup lama. Tampak seluruh tim baru keluar dari ruang sidang PA Teluk Kuantan sekitar pukul 16.30 WIB. Saat diminta keterangan, Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Hera Venrico, SE., selaku Koordinator Pengendalian Dokumen menyatakan optimisnya jika bisa menyelesaikan semua temuan tepat waktu. “Insya Allah semua temuan segera selesai ditundaklanjuti, karena tadi semua sudah dibahas bersama secara tuntas oleh pimpinan dan seluruh tim”, jelas pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Teluk Kuantan. (IT PA Teluk Kuantan)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved