Sidang di Luar Gedung PA Teluk Kuantan Hadir di Kecamatan Kuantan Mudik, Berikan Kemudahan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Teluk Kuantan, 19 Juni 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Jum’at, 19 Juni 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang kali ini berlangsung di Kecamatan Kuantan Mudik. Kegiatan sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Genius Virades, didampingi oleh dua Hakim Anggota, yaitu Moh Koirul Anam dan Salman Nazil Firdaus. Turut mendukung kelancaran pelaksanaan sidang, Rahmad sebagai Panitera Muda Gugatan serta Saddam Kardova sebagai Petugas Sidang.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dengan hadir langsung di Kecamatan Kuantan Mudik, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan yang panjang menuju kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Berbagai jenis perkara diperiksa dan disidangkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari perkara perceraian, hingga perkara-perkara lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, serta biaya ringan. (SF_PATlk)

