PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
PENGADILAN AGAMA TELUK KUANTAN TAHUN 2020
Teluk Kuantan (15/01/2020), Pada hari rabu tanggal 15 januari 2020 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Teluk Kuantan telah dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Wakil Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf di lingkungan Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Bapak Dr. Erlan Naofal, S.Ag., M.Ag. Pembacaan Pakta Integritas tersebut diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Acara Selanjutnya adalah Penandatangan Pakta Integritas oleh Seluruh Hakim dan Pegawai di Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

