etua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Memberikan Bimbingan Kepada Mahasiswa Magang Dari UIN SUSKA
Rabu, 26 Februari 2020 Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Dr. Erlan Naofal, S.Ag.,M.Ag memberi materi langsung kepada mahasiswa magang prodi Hukum Universitas Islam Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau. Bertempat diruang sidang Pengadilan Agama Teluk Kuantan kegiatan tersebut diikuti oleh 4 (empat) orang Mahasiswa yang terdiri dari Welni Elia Fifin ( Hukum Tata Negara ), Juria Lubis (Hukum Tata Negara), Wini Aprilia (Hukum Tata Negara), dan Danu Reska Alfarizi (Ilmu Hukum). Mereka semua berasal dari fakultas yang sama yaitu Fakultas Syariah dan Hukum

Kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda rutin tiap rabu yang dilaksanakan oleh mahasiswa magang Universitas Islam Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau selama mereka melaksanakan magang yang dimulai sejak tanggal 03 Februari 2020, disamping agenda-agenda lainnya.
Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan berharap agar semoga kedepannya pihak Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan pihak Kampus dapat terus menjalin kerjasama dengan baik serta kedepannya nanti bisa mengantarkan mahasiswa-mahasiwa Universitas Islam Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau agar tahun-tahun berikutnya bisa melaksanakan kegiatan yang sama di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Beliau juga mengaharapkan agar mahasiswa magang bisa menjaga nama baik kampus dan nama baik instansi Pengadilan Agama Teluk Kuantan serta menjaga silaturahmi yang telah terjalin selama ini antara pihak Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan pihak kampus Universitas Islam Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau.


