Jadwal Penundaan Sidang
Selama masa Pencegahan Penyebaran Virus Corona
Pengadilan Agama Teluk Kuantan
Dalam rangka Antisipasi penyebaran COVID-19 (Corona Virus). Serta Menindak lanjuti Edaran SEKMA-RI No 1 Tahun 2020 tanggal 23 Maret. Berdasarkan Hasil rapat Pimpinan, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Mengambil langkah-langkah seperti menunda sidang mulai dari tanggal 26-3 April 2020.
Berikut Pengumuman jadwal Penundaan Sidang :

