Pengadilan Agama Teluk Kuantan Mengadakan Rapat Internal Bulan Mei 2020
Senin 04 Mei 2020, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Dr. Erlan Naofal S.Ag., M.Ag., beserta Wakil Ketua Ibuk Niva Resna S.Ag., dan Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Miswan S.H.I mempimpin rapat internal dengan seluruh pegawai pramubakti Pengadilan Agama Teluk Kuantan, rapat dimulai dari jam 09.00 pagi.

Rapat membahas mengenai ketentuan LLK manual yang harus mulai diisi oleh seluruh Pegawai Pramubakti Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang dalam minggu ini sudah harus mulai dijalankan, dan juga membahas jadwal masuk untuk Pegawai Pramubakti Pengadilan Agama Teluk Kuantan dari jam 08.00 hingga 15.00 pada Senin-Kamis serta hingga 15.30 pada hari Jum’at, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan menekankan agar setiap Pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan bertanggung jawab atas kebersihan sesuai dengan jadwal yang akan diberikan oleh Kasubbag Umum dan Keuangan.
Rapat ditutup agar seluruh Pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan tetap semangat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pegawai namun tidak lupa agar tetap menjaga jarak untuk mencegah penyebaran COVID-19.

