Header 10 12 2024

Ditulis oleh Handra Hardiansyah, A.Md on . Dilihat: 737

Pengadilan Agama Teluk Kuantan adakan Rapat Internal Hakim


 

Senin, 18 Mei 2020, pada jam 08.30 Wib, bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan diadakan rapat terbatas internal hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, rapat yang dihadiri oleh wakil ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan beserta hakim tersebut membahas hal2 berkaitan dengan:

1. SKP perubahan, karena adanya perubahan majelis hakim yang awalnya satu majelis menjadi tiga majelis.

2. Jadwal mediasi yang akan dilaksankan oleh mediator;

3. Hakim yang menyidangkan perkara dispensasi nikah sesuai perma nomor 5/2019 adalah hakim yang telah mengikuti serifikasi peradilan anak, dan ternyata dua hakim baru bapak Ahmad Sutiyono, S.H.I dan buk Resa Wilianti,S.H.,M.H sudah memenuhinya.

4. Penyusunan Hakim Pengawas Bidang.

Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, mengharapkan hasil rapat ini dapat dijalankan dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal.

Rapat Hakim 1

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved