Hindari COVID-19 Majelis Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bersidang Menggunakan Face Shield
Selasa, 09 Juni 2020, Majelis Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang bersidang pada hari itu bersidang dengan memperhatikan protokol kesehatan disamping menggunakan masker juga menggunakan face shield yang termasuk salah satu perlengkapan yang dinamakan APD (Alat Pelindung Diri) agar dapat terhindar dari tertularnya virus COVID-19
Majelis yang bersidang mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, menyidangkan sebanyak 10 perkara, dan dalam setiap sidang semua hakim selalu menggunakan face shield tersebut sebagai langkah memproteksi diri mereka masing masing, atau mungkin juga dapat menularkan virus covid-19 kepada orang lain.


