Sidang di Luar Gedung PA Teluk Kuantan Kembali Hadir di Singingi Hilir, Wujudkan Akses Keadilan yang Lebih Dekat

Teluk Kuantan, 07 Agustus 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Jum’at, 07 Agustus 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Singingi Hilir sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau masyarakat.
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Moh Khoirul Anam, didampingi Hakim Anggota Rezkia Fujinanda dan Salman Nazil Firdaus, serta Panitera Muda Gugatan Rahmad dan Petugas Sidang Kamarizzaman. Kehadiran tim persidangan ini menjadi wujud nyata upaya Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam mendekatkan layanan hukum kepada para pencari keadilan.

Selain pelaksanaan persidangan, masyarakat juga memperoleh kemudahan melalui layanan PTSP Keliling yang bertugas memberikan berbagai informasi dan pelayanan administrasi. Petugas layanan PTSP Keliling adalah Handra Hardiansyah, yang dengan ramah dan sigap melayani masyarakat terkait persyaratan berperkara, pendaftaran perkara, pengambilan produk pengadilan, hingga pengambilan sisa panjar biaya perkara.

Melalui Sidang di Luar Gedung dan PTSP Keliling, Pengadilan Agama Teluk Kuantan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala jarak. (SF_PATlk)

