Sidang di Luar Gedung PA Teluk Kuantan Hadirkan Layanan Hukum dan PTSP Keliling di Kecamatan Kuantan Mudik

Teluk Kuantan, 13 Agutus 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 13 Agustus 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menghadirkan pelayanan hukum lebih dekat kepada masyarakat melalui Sidang di Luar Gedung yang digelar di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
Persidangan kali ini dipimpin oleh Genius Virades selaku Ketua Majelis, didampingi Rezkia Fujinanda dan Salman Nazil Firdaus sebagai Hakim Anggota. Turut mendampingi, Panitera Iskandar Zulkarnaini dan Petugas Sidang Ahmad Muqofin.

Tak hanya persidangan, masyarakat Kuantan Mudik juga mendapatkan layanan PTSP Keliling. Petugas PTSP Nurul Afifah Oktavia dengan ramah dan cekatan memberikan berbagai informasi dan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pendaftaran perkara, pengambilan produk pengadilan, hingga pengambilan sisa panjar biaya perkara.
Kehadiran Sidang di Luar Gedung dan PTSP Keliling menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Hukum hadir bukan sekadar di ruang sidang, tetapi juga menyapa masyarakat di tempat mereka berada. (SF_PATlk)

