Pengadilan Agama Mengahadiri Sidang Paripurna Kabupaten Kuantan Singingi

Jum’at 03 Juli 2020, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Teluk Kuantan Iskandar, S.Ag mewakili Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengahadiri undangan DRPD Kabupaten Kuantan Singingi untuk berpartisipasi dalam Rapat Paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPJ) 2019 pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sidang akhirnya ditunda dikarenakan ketidakhadiran Bupati, Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dikarenakan Bupati dinas ke Jakarta ada penandatanganan MOU dengan kementrian LHK, Wakil Bupati dinas luar ke Pekanbaru, sedangkan Sekretaris Daerah sedang menjalani isolasi mandiri terkait COVID-19.


