Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 471

PA Teluk Kuantan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi


Senin (10/08), Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Achmad Sutiyono, SHI menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing. Rapat ini merupakan agenda penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2019 dengan menerapkan protokol pengamanan dan pencegahan penyebaran covid-19. Turut hadir dalam sidang Paripurna Bupati Kuansing H Mursini, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, para Camat serta tamu undangan lainnya.

WhatsApp Image 2020 08 10 at 13.57.25

Rapat yang dimulai Pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD  Andi Putra, SH., MH dan Wakil Ketua II Juprizal, SE dan  segenap anggota DPRD Kuansing yang sempat hadir dalam kesempatan tersebut. Setelah rapat selesai, Bupati Kuansing, H. Mursini  menyampaikan tanggapannya terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2019. Mursini juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD  yang telah menyetujui LPj Pelaksanaan APBD 2019.

WhatsApp Image 2020 08 10 at 13.57.241

"Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Kuansing yang telah menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan Ranperda ini sehingga dapat disepakati,” ungkap Mursini.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved