Assessmen Surveilance I Evaluasi Implementasi APM
di PA Teluk Kuantan

PA Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.com
Kamis, 12 November 2020 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Teluk Kuantan diadakan Assesmen Surveilance I Evaluasi Implementasi APM oleh Tim Assessor Eksternal dari Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang diketuai oleh Dr. H. Syahril, S.H., M.H sebagai Ketua Assessor Pengadilan Agama Teluk Kuantan didampingi oleh H. Syafli Usman, S.H., Winarto, A.Md., S.H., M.H., dan Hendra Saputra A.Md., sebagai Pendamping Assessor.
Acara dibuka pada pukul 13.30 WIB oleh Ketua Tim Assesor Bapak Dr. H. Syahril, S.H., M.H yang kemudian memberikan beberapa pertanyaan acak kepada pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk mengetahui apakah pegawai memahami tentang APM secara menyeluruh.
Pegawai yang dipilih secara acak diberikan pertanyaan mengenai APM di Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan seluruh pegawai yang ditunjuk berhasil menjawab pertanyaan dari para Assessor dari PTA Pekanbaru tersebut.
Setelah acara selesai, selanjutnya dilaksanakan sesi foto bersama para pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan beserta para Assessor.


